Harmonyfm, cilegon.- Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan wide area network (WAN) di kota cilegon merupakan kasus yang di selidiki oleh kejari kota cilegon di badan perencanaan pembangunan daerah (BAPPEDA) kota cilegon yang statusnya di tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
kejaksaan negeri (KEJARI) kota cilegon yang tengah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan wide area network (WAN) kota cilegon, yang bersumber dari dana APBD-P tahun 2013 senilai Rp.794.322.100, telah memanggil 3 saksi untuk di mintai keterangan tentang masalah proyek pembangunan jaringan komputer tersebut, senin 23/09/13.
Kasi intelejen kejari kota cilegon Bagas Sasongko mengatakan bahwa ketiga saksi ini merupakan pihak ketiga pengadaan proyek pembangunan WAN, “ketiga saksi yang kami panggil adalah dari 3 perusahaan yang menjadi rekanan di proyek pembangunan WAN ini, yaitu PT. Icthyus, PT. DCT, dan PT.Comnet. dari ketiga perusahaan yang di panggil hanya dari PT. DCT yang datang, yaitu santi bagian pemasaran, dan Yuni bagian finance. sementara yang lain tidak datang”, ujar Bagas.
Bagas juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan panggilan di lingkungan pemerintah kota (PEMKOT) cilegon untuk menjadi saksi terkait kasus ini.(gnt)